Kampar. Suarademokrasiriau.com -Siapa sangka ditengah kerumunan banyaknya masyarakat Riau yang merasa bahagia dan senang atas kehadiran Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo (Jokowi) ke kampung mereka meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (31/5/2024) tepatnya sehari menjelang kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Dumai dalam rangka mengikuti puncak Upacara Hari Kesaktian Pancasila atau hari lahir Pancasila 1 Juni 2024 esok hari ternyata kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Projo Riau untuk bisa bertatap bertemu secara langsung dengan orang nomor 1 di Indonesia ini untuk menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Riau.
Teriakan Projo ingin ketemu pak Jokowi, Projo pak.. Projo Pak Jokowi terdengar menggema berkali-kali ditengah padatnya warga masyarakat sekitar memenuhi bahu jalan dan berdesak-desakan saat pembagian sembako serta pembagian baju secata langsung oleh Presiden, dan alhasil akhirnya teriakan tersebut direspon oleh Presiden Jokowi dengan memanggil perwakilan dari Projo Riau untuk maju bertemu dengannya, tak mau hilang kesempatan terlihat jelas Muhamad Ridwan Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau bergegas berlari menuju ke arah Presiden Joko Widodo.
Dihadapan Presiden Jokowi terlihat jelas Muhamad Ridwan menyampaikan beberapa hal kepada Presiden dan selanjutnya kembali ke belakang menjemput berkas lalu menyerahkannya secara kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media terkait prihal apa dan berkas apa yang diserahkan nya kepada Presiden Jokowi Ridwan menjawab bahwa ia menyampaikan
permohonan agar Presiden Jokowi turun tangan secara langsung menyelesaikan persoalan Lahan 2500 Ha di Desa Kota Garo Kampar Riau dan usulan pembangunan pasar Cik Puan.
Selanjutnya Muhamad Ridwan menjelaskan bahwa selain menyerahkan berkas Data dan Kronologis Lahan 2500 Ha di Kota Garo Kampar Riau ia menyampaikan 3 poin penting permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat resmi untuk menyelesaikan persoalan Lahan 2500 Ha di Desa Kota Garo Kampar Riau yang berkaitan dengan Mafia Tanah, dijelaskan oleh Ridwan adapun 3 poin tersebut sebagai berikut;
1. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo untuk segera menurunkan perintah tugas kepada Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan untuk menangkap dan mengadili Mafa Tanah di areal 2.500 ha di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo untuk segera memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengeluarkan tanah Suku
Sakai seluas 2.500 ha di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau dari Kawasan hutan dan
menerbitkan SK Pelepasan Kawasan Hutan pada areal 2.500 ha di Desa Kota Garo tersebut.
3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo untuk segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 ha untuk Suku Sakai Desa Kota Garo.
(Rilis- dian parmana saputra)**
(Editor- redaksi)**
0 comments:
Posting Komentar