Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

22 April 2024

Diduga Jegal Teken Sepadan Gabinsa Dan Ketua RW.03 Turun Lokasi"

Foto lokasi gabinsa kiri ketua RW kanan

Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com – Gabinsa kota Pekanbaru RIYANTO KODIM O301/PBR.   bersama ketua RW. 03 Sugeng kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, membantu penyelesaian perselisihan teken sepadan antara pemilik tanah dan sepadan yang terletak di jalan Riau ujung Gg. Karya Bersama, RT. 06/RW. 03 Kelurahan Air Hitam, kec. Payung Sekaki, terkait sementara diduga belum mau teken sepadan, lantaran batas jalan yang belum ada titik terangnya, sehingga dalam pengurusan surat atas nama Agustiar di duga untuk sementara dijegal belum mau meneken sepadan dengan alasan pagar yang mengenai jalan di bongkar dulu sementara pantauwan awak media (posisi pagar tidak berada disisi sepadan lahan yang akan di teken melainkan di seberang jalan, ada apa?) Senin. (22/4/2024).


Sehingga Gabinsa dan ketua RW. 03 turun pantau lokasi.

Pada kesempatan ini Gabinsa RIYANTO KODIM O301/PBR. mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini langka terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan
yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Gabinsa RIYANTO KODIM O301/PBR. juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan maupun kecamatan, dan sesepuh tokoh masyarakat, karena ini juga ada terkait deng lahan Mushola yang dulunya di tukar guling.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini di lokasi untuk memastikan pisik apa yang di permasalahkan terkait diduga belum mau teken sepadan tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Gabinsa RIYANTO KODIM O301/PBR. menuturkan, adakan penyelesaian pemecahan masalah ini agar kemudian hari tidak ada permasalahan lagi terkait lahan tanah Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor : 590/pyk-pcm/276/Xll/2022 atas nama Agustiar tersebut supaya dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Lanjutnya, sudah pernah di adakan mediasi di tingkat kelurahan kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan meminta untuk pagar itu dibongkar dulu baru kami teken ujarnya, saat di konfirmasi ke rumahnya.

Selanjutnya Gabinsa Riyanto berharap kepada intasi terkai dan berwenang, meminta permasalahan ini akan di selesaikan secepatnya. Adapun dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tutup gabinsa kepada awak media".

(Rilis- anto)**

0 comments:

Posting Komentar