Salah satu harapan masyarakat yang paling mendasar terkait jalan yang rusak serta berlubang untuk dapat segera dibenahi.
Salah seorang sekretaris Forum RT/RW di kecamatan Payung sekaki Kelurahan Labuhbaru Barat, bapak Amri mengatakan, harapannya terkait pembenahan jalan permukiman dapat segera terakomodir melalui usulan yang di sampaikanya di musrembang. ”Ia memang harapan kami agar kedepannya jalan permukiman yang mengarah kekator Camat itu harus segera dibenahi,” ujarnya, Senin (5/2/2024).
Sementara itu Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru bersama bapak Amri mengatakan kegiatan Musrenbang telah dinaungi oleh regulasi Permendagri no 86 tahun 2017 terkait tata cara perencanaan pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dalam RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah dimana berbagai sektor menjadi sumber RKPD salah satunya dari masyarakat. ”Melalui Musrenbang yang dimulai dari tingkat Kelurahan dilanjutkan tingkat Kecamatan yang di hasilkan berupa usulan atau program prioritas masyarakat akan di bawa ketingkat Musrenbang Kota Pekanbaru maupun Provinsi riau,” katanya.
Pihaknya akan berupaya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di 6 Kelurahan di wilayahnya. Khususnya untuk kepentingan dasar masyarakat yang sangat diperlukan saat ini. ”Semua kegiatan Musrembang yang dijalankan akan dipantau dan diawasi oleh Pemerintah dan DPRD Kota, khususnya untuk kebutuhan mendesak masyarakat, jalan berlobang atau jembatan titian yang rusak sebagai akses masyarakat hendaknya wajib di perbaiki khusunya jalan Asofa kelurahan Labuhbaru Barat di tambal sulam hendaknya,” ucapnya.
Meski ada keterbatasan dalam anggaran, yang dimiliki Pemko, namun hal tersebut akan terdata dan yang paling utama, di perlukan masyarakat akan terlebih dahulu diprioritaskan.
Khususnya untuk Pelayanan Publik akan terlebih dahulu diutamakan. Tegasnya"
(Rilis-anto)*
0 comments:
Posting Komentar