Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Mahasiswa dan Masyarakat Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi protes dan menentang dalam bentuk melakukan Unjuk Rasa terkait keberadaan Joker Poker (JP) Pub di Jalan HR.Sobrantas (Panam) tepatnya percis didepan Pondok Pesantren Babusalam yang diduga akan menjadi sarang maksiat apabila tempat itu dibuka. Kamis (8/12/2022).
Kali ini Aksi Unjuk Rasa tersebut datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Berdikari (KEMARI) dan Masyarakat Panam yang menentang keberadaan JP Pub. Peserta yang berjumlah lebih kurang 80 orang ini melakukan orasi nya di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.
Dari Pantauan Media ini, sekitar pukul 14.00 Wib, KEMARI dan Masyarakat dengan semangat nya menentang keras keberadaan JP Pub, Walaupun keadaan cuaca hujan akan tetapi tidak mengendorkan semangat nya untuk tetap berunjuk rasa.
Dalam orasi pertamanya dilakukan oleh Amir yang mengatakan, " Meminta PJ. Walikota Pekanbaru untuk tidak memberi izin kepada Joker Poker yang berada di Jalan HR. Subrantas Panam Kota Pekanbaru yang mana tempat tersebut akan dilakukan peresmiannya pada tanggal 10 Desember 2022.
" Kembalikan Kota Pekanbaru yang berbudaya bebas dari Judi dan Maksiat, Apalagi hanya hitungan hari saja JP Pub akan dibuka ". Tegas Amir.
Selanjutnya Kordinator lapangan (Korlap) aksi Dion melakukan orasi yang menyebutkan bahwa, " Meminta PJ. Walikota Pekanbaru agar tidak memberikan izin terhadap Joker Poker karena mengandung perjudian dan Maksiat ".
" Apabila Joker Poker Pub tetap diberikan izin oleh PJ Walikota dalam hal ini Dinas yang terkait, Maka dipastikan akan merusak moral Anak-anak yang ada dikota Pekanbaru karena Kota ini Berbudaya, Beragama serta bebas dari Judi serta Maksiat ". Tambahnya.
" Lokasi Judi Poker berdekatan dengan Pesantren Babusallam, Sekolah Islam dan pemungkiman Masyarakat ". Ungkap Dion.
Lebih lanjut Dion meminta agar Pj. Walikota Pekanbaru agar mendengarkan Aspirasi dari kami ini karena Masyarakat kota Pekanbaru khusus nya Warga Panam sudah resah.
Ditempat yang sama Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menerima Aspirasi yang disampaikan oleh KEMARI dan Masyarakat.
" Kami menerima Aspirasi yang Mahasiswa dan Masyarakat sampaikan, Aspirasi maupun Tuntutan Mahasiswa ini kepada bapak Pj. Walikota agar tidak menerbitkan ijin JP Pub akan segera Kita tindaklanjuti serta akan mempelajari tuntutan yang diberikan kepada Kami". Ungkap Iwan Simatupang.
Selanjutnya Korlap Aksi memberikan 1 berkas tuntutan dan Aspirasi yang disampaikan kepada bapak Pj. Walikota Pekanbaru melalui Kasat Pol PP Iwan Simatupang.
Lebih Kurang Pukul 14.47 Wib massa aksi KEMARI dan Masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan teratur.
(Redaksi)**
0 comments:
Posting Komentar