Jakarta. Suarademokrasiriau.com- Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo sepakat jalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik di Menara BTN, Jakarta, Senin (5/9).
Hinsa Siburian menyatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen BSSN dalam menjaga keamanan ruang siber nasional.
“Kami mengapresiasi BTN telah menjadikan perlindungan informasi dan transaksi elektronik sebagai prioritas, dan sangat diperlukan sebagai upaya penerapan keamanan siber,” kata Hinsa.
Hinsa menyebut perlindungan informasi dan transaksi elektronik merupakan salah satu amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
“Untuk itu perlindungan informasi dan transaksi elektronik sangat diperlukan, karena serangan siber yang terjadi pada salah satu sektor akan berdampak pada sektor lainnya,” jelas Hinsa.
Haru Koesmahargyo menyatakan BTN telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan dan transaksi keuangan berbasis elektronik, mulai dari proses pembangunan hingga perawatan unit hunian.
Haru menyebut berbagai inovasi digital yang telah dilakukan BTN tentunya dibarengi dengan upaya proteksi maksimal.
“Kerja sama dengan BSSN ini menjadi wujud komitmen kami memprioritaskan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara elektronik,” ungkap Haru.
Menurutnya, di tengah tingginya angka pertumbuhan layanan elektronik perbankan, BTN juga terus berupaya memenuhi standar internasional pengamanan informasi.
“BTN comply dengan standar keamanan informasi internasional. Hal itu sejalan dengan ketentuan regulator perbankan terkait keamanan informasi layanan elektronik,” ungkap Haru.
(Redaksi)
(Sumber- siberman)**
0 comments:
Posting Komentar