Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

04 Mei 2021

Mulai Besok 6 Mai 2021 Larangan Keluar Masuk Pekanbaru, Dan Kerumunan Di Bubarkan Guna Antisipasi Penyebaran Covid 19"

 


Pekanbaru - suarademokrasiriau.com. Awal mai 2021 ini Ibu kota Propinsi Riau kota Pekanbaru akan bersiap - siap menahan lajunya pemudik guna mengantisipasi mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, 
maka dari itu Pemerintah kota akan mengadakan Posko penyekatan larangan mudik.

Penyekatan tersebut akan di berlakukan di beberapa titik di pintu gerbang atau di perbatasan kota, diantaranya posko penyekatan di simpang bingung palas rumbai, Simpang empat garuda sakti,  Jalan Kaharuddin Nasution dan daerah Kulim



Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya SIK MH mengatakan.seperti yang dikutip dari video harian RiauPos "Kami disini hadir untuk memastikan kesiapan semua posko penyekatan seperti peralatan, sarana dan prasarana,”

“Kekuatan personil dan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan. Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik,"

Lanjutnya 'Bagi warga yang akan memasuki Kota Pekanbaru melewati perbatasan akan di periksa langsung apakah ada surat kesehatan atau Swap dari pihak Rumah sakit, mereka yang tidak memilikinya maka akan dilakukan pengecekan langsung oleh tim kesehatan di masing-masing posko.

Mengikuti imbauan dari pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan kepada siapapun, maka dari itu
Kapolresta menegaskan mulai 6 Mei 2021 nanti pihaknya tidak akan mentolerir kelonggaran namun, juga ada pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran yaitu Anggota Polri, TNI, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.

Selain itu juga pemberlakuan dimana warga yang kedapatan berkerumun atau berkumpul berkerumun akan di beri tindakan atau di suruh pulang oleh petugas TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Satgas Gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kota Pekanbaru.



Red/SDR

0 comments:

Posting Komentar