Foto bapak Budi dan lurah Zulfi Ijum |
Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Sejatinya Lurah merupakan aparat pemerintah yang berada di garda terdepan. Lurah juga sering menjadi cerminan dari pemerintah kota.
"Apabila pelayanan yang diberikan Lurah dan stafnya bagus maka masyarakat menilai langkah yang di lakukan lurah, pemerintahan tingkat lokal itu diacungi jempol.
Ada halnya" posisi Lurah semakin penting karena dia lah aparat pemerintah yang paling mudah ditemui oleh warganya.
Kalau terjadi perkelahian antar warga, Lurah diharapkan dapat menyelesaikan dan mendamaikan pihak pihak yang bertikai. Dengan posisinya yang demikianlah sering dikatakan peran Lurah sangat penting,
"Artinya bagi masyarakat kelurahan, itu sendiri. Selain membina dan memelihara kerukunan masyarakat maka Lurah juga diharapkan mampu menjaga dan memelihara aset aset pemerintah yang berada di keluharannya.
Harapan yang demikian muncul karena Lurah lah yang setiap hari dapat mengamati asset itu. Karena Lurah setiap hari dapat mengamati asset tersebut maka kalau ada tindakan pihak lain terhadap asset itu, Lurah bisa melarangnya atau sekurang kurangnya mengambil, mengelolah hingga mengembalikan kembali kepada asset yang semestinya, hingga terhindar dari bakal pertikaian warga.
"Berkaitan dengan tugas mengamati asset ini, sering juga terjadi Lurah didekati oleh pihak pihak tertentu dengan maksud untuk berkolusi, positif maupun negatif, ketika sekelompok orang ingin menguasai asset yang dimiliki pemerintah.
Berkolusi negatif. Hal itu tentulah di tepis tegas oleh lurah Zulfi Ijum Kendati terjadi di kelurahan Air Hitam kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, ada halnya permasalahan tanah bakal jalan yang di kuasai oleh pengembang perumahan bapak Budi.
Adapun laporan lurah kepada atasanya camat, camat Payung Sekaki Fauzan memberikan apesiasi keputusan Lurah Air Hitam Zulfi ijum tersebut, yang menarik kembali SKGR register kelurahan no 23/AH/IV/2018 tanggal 30/4/2018, yang telah di terbitkan oleh lurah dan camat terdahulu dengan nomor186/PYK/4/2018 tanggal 30/4/2018.
“Secara administrasi pemerintahan kelurahan Air Hitam tersebut penarikan SKGR itu sudah sesuai apa yang telah dilakukanya, lantaran mengatasi kesimpang siuran di likungan warganya, kita mendukung langkah lurah tersebut.
Penyampaian lurah Zulfi ijum kepada wartawan, di saat wawancara lansung di ruanganya, kamis (4/3/21) lurah Zulfi Ijum mengatakan, langkah yang saya lakukan dengan menarik kembali SKGR tersebut, sudah tepat, menurut saya.
Berawal ketika bapak Budi (pengembang perumahan) mendatangi dirinya untuk menyerahkan SKGR surat tanah 3 x 175 meter persegi itu kepada pihak kelurahan, atas dasar keinginan dan kehendak masyarakat, tandasnya.
“Nah dengan kesepakatan pak Budi dan lurah, atas dasar keinginan warga, suratnya langsung diserahkan kepada pihak kelurahan, untuk dapat mengambil jalan terbaik sesuai kesepakatan bersama dan itulah lahkah terbaik yang diambil saat ini, tutupnya, kepada wartawan.
(Rls-anto)**
0 comments:
Posting Komentar