Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus ST. MT. Menjadi Irup saat Sertijab Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menjalani apel serah terima jabatan di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Ia resmi menjabat korps penegak perda usai jalani pelantikan pekan kemarin. Selasa (9/2/2021).
Iwan yang dulunya bertugas di BPBD Kota Pekanbaru menggantikan posisi Burhan Gurning. Ia sempat menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT. Menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru punya peran besar dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Mereka bisa memastikan protokol kesehatan berjalan terutama di lokasi yang rawan penularan covid-19.
"Selain tugas rutin tentang penegakan perda, satpol juga punya peran dalam mengawasi penerapan prokes di tengah masyarakat," terangnya usai kegiatan.
Firdaus berharap Satpol PP Kota Pekanbaru tetap optimal dalam bertugas. Ia mengaku bahwa jumlah personel satpol masih terbatas.
"Potensi yang ada kita optimalkan, sebab bisa bersinergi dengan satgas yang ada," ujarnya.
(Red/humas)**
0 comments:
Posting Komentar