Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

16 Februari 2021

BAPENDA KOTA PEKANBARU BAGI SPT PBB TAHUN 2021 KEPADA LURAH SE KECAMATAN PAYUNG SEKAKI"



Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com-- Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru yang lebih dikenal Bapenda Kota Pekanbaru, membagikan SPT PBB di enam  Kelurahan yaitu Kelurahan Bandarraya, Kelurahan Air Hitam, Kelurahan Tampan, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Labuh Baru Timur dan Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung. Rabu (17/2/21)


Kepala Bapenda Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Bapenda Bpk Adrizal SE dalam sambutannya mengatakan pemasukkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru adalah bersumber dari perpajakan, yang terdiri dari Pajak Perhotelan, Pajak Restauran, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan  yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan Pajak PBB dan banyak lagi pajak pajak lainya



Lebih lanjut Sekretaris Bapenda ini , dalam pertemuan tersebut sangat berharap sesuai dengan arahan yang sering disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, agar SPT PBB, yang diserahkan saat ini  agar benar benar sampai ketangan wajib pajak,  melalui Bapak Ketua RT dan Bapak Ketua RW, apalagi saat ini peran Forum RT/ RW  telah kita libatkan dalam penyampaian spt , sehingga kita yakin target 2021 akan terialisasi secara baik sehingga pembangunan di Kota  Smart City ini akan dapat terialisasi sesuai dengan keinginan masyarakat.



Dalam acara penyerahan spt pbb tahun 2021 yang dilaksanakan pada Hari Rabu  17 Februari 2021 mengambil tempat diruang Rapat Camat Payung Sekaki ini , mendapat masukkan dan saran  dari beberapa Lurah yang hadir, diantaranya Lurah Bandarraya, Lurah Air Hitam dan Lurah Tirta Siak, yang berharap agar, Bapenda Kota Pekanbaru agar dapat memverifikasi tentang Domisili Objek Pajak, karena adanya pemekaran wilayah Kelurahan sehingga SPT yang diberi dan diterbitkan akan sesuai dengan alamat objek pajak yang sebenarnya , seperti Kelurahan Bandarraya masih banyak SPT yang diterbitkan mempergunakan alamat Kelurahan yang lama yaitu Kelurahan Labuh Baru Barat, begitu juga dengan Kelurahan Tirta Siak masih sebagian bergabung dengan Kelurahan Tampan



Camat Payung Sekaki diwakili oleh Kasi Pemerintahan Bpk Mardan Isnani SP, menyampaikan Pesan Camat Payung Sekaki Bpk Fauzan, S.STP, M.Si, agar SPT yg diterima oleh Bapak dan Ibuk Lurah ini agar segera disampaikan kepada wajib pajak dengan waktu yang cepat, dan bila perlu Lurahnya langsung turun tangan kepada masyarakat, sehingga target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Kecamatan Payung Sekaki akan tercapai dengan baik


Pertemuan antara Bapenda dan Lurah se Kecamatan Payung Sekaki ini diakhiri dengan penyerahan secara Langsung  oleh Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, SPT PBB tahun 2021 kepada Lurah se Kecamatan Payung Sekaki dan Poto berama.

(Rls- herman)**

0 comments:

Posting Komentar