Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- telah terlaksana Rapat Koordinasi Pemberian Izin Pembelajaran Tatap Muka Bagi Semua Tingkat Pendidikan Se Kota Pekanbaru. Senin (25/1/21).
"Insya Allah, awal Februari sudah belajar tatap muka, namun kita prioritaskan bagi peserta didik tingkat akhir saja yang diizinkan, yaitu kelas 6 SD, kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA/SMK, karena mereka ini akan mengikuti ujian semester akhir," ujar Walikota.
Selain itu, Wali Kota juga menegaskan bahwa sekolah tatap muka hanya diizinkan di kecamatan dengan status zona kuning penyebaran Covid-19.
Adapun sekolah tatap muka ini dijelaskan, bukanlah melakukan proses belajar mengajar seperti biasa. Dalam kebijakan tatap muka ini, peserta didik hanya bertemu guru dalam batas waktu 2 jam dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (25 Januari 2021)
BPBD bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru Siap mengawal Jalannya proses tatap muka bagi semua Tingkat Pendidikan Se- Kota Pekanbaru dengan menerapkan Protokol Kesehatan..
(Red-SDR/BPBD Kota Pekanbaru)**
0 comments:
Posting Komentar