Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Pemekaran wilayah Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, berdasar Perda Nomor. 04 Tahun 2016 menjadikan Labuh Baru Barat bertambah dua Kelurahan baru yaitu Kelurahan Bandarraya dan Kelurahan Sungai Sibam Kecamatab Payung Sekaki Kota Pekanbaru disamping Kelurahan Labuh Baru Barat itu sendiri.
Tapal batas memang menjadi tolak ukur yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di dua wilayah pemekaran tersebut, tanpa ada kejelasan yang jelas secara aturan tentu akan berdampak langsung kepada masyarakat yang ada , baik terhadap administtasi maupun dalam pelayanan pertanahan sehingga nantinya akan tercipta tertib administrasi penduduk maupun pertanahan.
Hal tersebut diatas inilah membuat dua komponen masyarakat, LPM Bandarraya, LPM Kelurahan Air Hitam, ketua RW dan Ketua RT yang difasilasi oleh Sekcam Payung Sekaki , Lurah Bandarraya dan Lurah Air Hitam mendapatkan suatu titik temu yang akan dipedomani dimasa yang akan datang
Abdullah S.STP, selaku Sekcam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa batas wilayah yang telah disepakati bersama antara seluruh ketua rw, ketua rt dan ketua LPM terdiri dari Jalan Tamrin, terus ke jalan dan parit, masuk ke Jalan Karya Nyata, terus ke Jalan Karya Indah, terus ke Jalan Handayani masuk ke Jalan Kavlingan Kandepak dan Jalan Seh Jenar dan berakhir perbatasan Kelurahan Sungai Sibam yang nantinya akan menjadi wikayah Kecamatan Binawidia salah satu Kecamatan Pemekaran yang baru
Lurah Bandarraya dan Lurah Air Hitam, berharap agar penetapan tapal batas ini merupakan tapal batas yang kongkrik dan saling memegang teguh dari kesepakatan bersama didua wilayah, serta diharapkan ketua ketua rt yang hadir dan bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga kedepan diharapkan akan tercipta tertip administrasi sesuai dengan amanah walikota Pekanbaru Bpk DR H Firdaus ST.MT
Pertemuan penetapan tapal batas ini dilaksanakan pada hari Rabu 23 Desember 2020 dengan menyusuri tapal batas wilayah didua tempat dan sekali gus mengirimkan titik Koordinat ke Bagian Pemerintahan Kota Pekanbaru dan dijadikan tapal batas yang resmi baik oleh pemerintah kota pekanbaru maupun oleh dua kelurahan yang ada Kelurahan Bandarraya dan Kelurahan Air Hitam.
(Rls- herman)**
0 comments:
Posting Komentar