Kantor kepala desa
Kampar. Suarademokrasiriau.com- Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program pemerintah desa dalam memanfaatkan semua sumberdaya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses kemajuan desa di kabupaten Kampar tentunya, desa Mentulik salah satunya, "bisa-bisa menjadi ikon desa-desa yang ada di kabupaten Kampar-Riau nantinya.
Desa Mentulik tahun ini telah memiliki Gedung perpustakaan yang bagus ujar Kepala desa Raja Afrizal Zen kepada awak media Suarademokrasiriau.com (8/5/20), lanjutnya", ini adalah progres dari apdes 2019 Yang dibangun atas gelondongan dana desa. "Ini sasaran dalam program pemberdayaan masyarakat mencakup semua bidang, mulai dari pemerintahan, kelembagaan, kesehatan, ekonomi masyarakat, teknomlogi, dan pendidikan, ungkapnya.
Pustaka desa
Lanjutnya", pemberdayaan masyarakat di bidang pemerintahan desa mentulik mencakup semua sumber daya yang ada di pemerintahan desa, seperti kepala desa, dan perangkat desa beserta BPD dapat untuk besenergi bersama., pintanya".
Raja Afrizal zen: Tahun ini pemerintah Desa Mentulik menganggarkan dalam apbdes 2020 untuk pembelian buku bacaan sebesar 75jt mudah-mudahan dapat terlisasikan nantinya.
"Dan bentuk dari pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, musyawarah dalam penyusunan program-program desa mentulik khususnya, dan peningkatan kualitas kenerja di pemerintah desa, harapan kita. Ujarnya".
Gelanggang olah raga Anwar jamal
"Dengan dibangunnya sarana dan prasarana peningkatan Pendidikan dan Pemberdayaan Mayarakat ini, kita berharap masyarakat mendapatkan pengetahuan dan memanfaatkan sarana ini tandas kades Mentulik Raja Afrizal Zein. "Dengan adanya program pemberdayaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kenerja dipemerintahan desa dalam membangun serta memajukan desa Mentulik kecamatan kampar kiri, kabupaten Kampar. Tutupnya".
Ruangan Balai pelatihan Masyarakat
Tak lepas dari itu, di sinyalir di kutip dari infodesa, UU Desa, menjelaskan tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
RTH Haji Ali Umar (Tempat pemancingan)
Dalam Permendes Nomor 22 Tahun 2016, disebutkan penggunaan dana desa pada tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Jalan Menuju kedanau Janda (ADD)
Adapun, kegiatan kegiatan pembangunan Desa yang dapat dibiayai oleh Dana Desa adalah sebagai berikut:
a. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana Desa.
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana transportasi.
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana energi.
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.
Jalan Rambah Beton desa Mentulik
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan.
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan.
Normalisasi Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton
- Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana produksi usaha pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha pertanian berskala produktif yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan.
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengolahan hasil pertanian untuk ketahanan pangan dan usaha pertanian yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan.
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jasa dan industri kecil yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan.
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pemasaran yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan.
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Desa Wisata.
- Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk kemajuan ekonomi yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan.
d. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk pelestarian lingkungan hidup.
e. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk penanggulangan bencana alam dan/atau kejadian luar biasa lainnya.
e. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana untuk penanggulangan bencana alam dan/atau kejadian luar biasa lainnya.
Yang perlu digaris bawahi adalah semua kegiatan prioritas bidang pembangunan Desa harus sesuai dengan analisis kebutuhan dan kondisi Desa yang diputuskan dalam musyawarah Desa.
Mekanisme Penetapan Prioritas Pengguna Dana Desa. Musyawarah Desa merupakan forum musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, seperti penggunaan dana Desa dalam hal pembagunan Desa dan beberapa yang lainnya dengan prinsip partisipatif, demokratis, dan transparan.
Kegiatan Prioritas Bidang Pembangunan Desa diuraikan secara terperinci dapat dilihat pada halaman 28 sampai 33 Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.
(Red)**
(Red)**
0 comments:
Posting Komentar