Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com -- Anggaran Pedapatan Belanja Negara (APBN) pusat dianggarkan di Kota Pekanbaru, khususnya di Kecamatan Payung Sekaki. Kamis (7/11/19).
"Bertempat khususnya di Jalan. Air Hitam, tempat persimpangan Jalan. Garuda Sakti, menuju persimpangan pertiga terminal Akap, lanjut dari Tugu Gemar Menabung, sampai perbatasan jembatan Siak II.
"Pemerintah Kecamatan Payung Sekaki, yang dipimpin lansung camat Nurhasminsyah,sstp.m.si, hari ini Kamis 09:00wb melaksanakan Sosialisasa secara persuasip, ujar camat", saat ini kita sudah sampai ketahap mendata masyarakat yang menggunakan badan jalan tampa izin, baik itu melalui kelurahan, RT dan RW, khususnya untuk memberikan himbauan atau teguran tehadap pengguna badan jalan yang tampa izin, membangun di badan jalan, baik itu bangunan rumah atau warung, yang tentunya mengganggu dan menghalai pembangunan jalan.
"Kita dari kecamatan, berharap kepada masyarakat yang menggunakan badan jalan tampa izin tersebut, agar bersedia secepatnya, membongkar atau memindahkan barang dan bangunanya ketempat aman agar tidak mengganggu badan jalan tersebut, dengan membongkar sendiri munkin itu lebih baik, dengan masa waktu yang sudah di tentukan, paling lambat tertanggal 21 November 2019 ini, itu sudah termasuk wanpertasi untuk kita semua", Tegas camat.
Adapun", ungkap dari Dedi yang mewakili pemerintah Kota Pekanbaru, menyebutkañ, APBN tahun 2020 awal tahun, kita sudah masuķ awal tahap pengerjaan pelebaran jalan Air Hitam Menjadi jalan jalur 2, "mulai akan di tata jalan tersebut nantinya, lebih kurang seperti jalan Jendral Sudirman saat ini, dan juga akan di beri lampu-lampu penerangan jalan yang lebih baik tentunya. Ujar Dedi".
Dedi: APBN pusat ini akan mulai di lelang pada bulan November 2019 ini, dengan catatan', "ini semua dari usulan kita pemerintah kota sampai provinsi, meminta kepada dinas kementrian khusunya bapak mentri PUPR pusat, melalui bapak walikota kita, agar jalan ini di buat 2 jalur, lanjutnya", lantaran untuk pembangunan jalan tersebut adalah wewenang pusat dalam ketentuanya.
"Oleh karena itu marilah hari ini kita bersepakat, bersama-sama, lantaran adanya bangunan-bangunan dan warung-warung tampa izin yang memakai badan jalan tersebut untuk dapat segera membongkar, dengan waktu yang telah di tentuķan, demi lancarnya pembangunan jalan tersebut tampa ada kendala, demi kebaikan kita semua masyarakat kota Pekanbaru tentunya, ujar Dedi kepada Suarademokrasiriau.com saat wawancara.
"Bila mana bangunan, dan warung-warung tampa izin tersebut belum juga di bereskan atau di bongkar dengan waktu yang telah di tentukan, namun nanti kita juga yang rugi, maka kita telah menghilangkan kesempatan baik untuk pembanguna jalan yang lebih baik tentunya.
Di pengujung acara Tarso Mahendro Santoso, selaku tokoh masyarakat ketua Forum kelurahan Tampan, mènanggapi", kita selaku masyarakat yang lemah yang mungkin untuk mencari penghasilan, dan pendapatan yang selalu memakai badan jalan, untuk berusaha maupun tempat tinggal, "harus bisa dapat untuk berjiwa besar, dan juga kesadaran, untuk dapat menaati dan mematuhi aturan-aturan pemerintah kita, baik itu pemerintah kota, dan provinsi, demi kelancaran, kebutuhan, dan kebaikan kita semua, khusunya demi pembangunan akses jalan yang lebih rapi, indah, dan teratur pastinya, Tutup tarso.
(Red/anto)***
0 comments:
Posting Komentar