Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

16 Oktober 2019

Pengukuhan Forum Layak Anak Kecamatan Dari Kriminalisasi Dan Kekerasan"


Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com-- Pemerintah Kecamatan Payung Sekaki, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, dan Perlindungan Anak kota Pekabaru mengukuhkan Pengurus Forum Layak Anak Kecamatan Payung Sekaki, Kamis ( 17/10/19) di Gedung Aula Kecamatan Payung Sekaki. Kota Pekanbaru.

Camat Nurhasminsyah sangat mengapresiasi kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Forum Layak Anak, yang dikukuhkan untuk Kecamatan Payung Sekaki ini.

"Se-provinsi Riau, bukan saja kota Pekanbaru saat ini sedang berusaha menjadi kota menuju layak anak. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kota Pekabaru adalah dengan mengukuhkan Pengurus Forum layak Anak Kecamatan Se-Kota Pekanbaru. Pengukuhan yang dilaksanakan di Aula kecamatan Payung sekaki, ini sudah yang 5 se-kota Pekanbaru. Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh pengurus dan jajaran Pemberdayaan dan Perlindungan Anak kota Pekanbaru.

"Dalam meningkatkan kebijakan partisipasi anak dalam pembangunan, melalui tim independen yang menilai. Pengukuhan pengurus forum layak anak kecamatan Payung sekaki ini, diharapkan akan segera menuju ke kelurahan-kelurahan sehingga anak-anak memiliki fasilitas dan wadah secara positif dapat berinteraksi dengan berbagai kegiatan yang menjadi proses pendewasaan individu anak-anak tersebut." ujar salah satu ketua Forum RT/RW Bapak Darson kelurahan LBB, usai menghadiri pengukuhan pengurus forum Layak Anak kecamatan Payung sekaki kepada wartawan media SuaraDemokrasiRiau.

"Forum Layak Anak ini dibentuk sebagai bentuk wadah partisipasi anak, dimana anak-anak bisa mendapatkan hak-haknya menyampaikan aspirasi, gagasan, ide dan pendapat mereka yang berkaitan dengan seluruh aspek yang berkaitan dengan tumbuh kembang dan kehidupan mereka. 

Selain sebagai tempat partisipasi anak dalam proses pembangunan baik di tingkat kota, kecamatan, kelurahan, maupun lingkungan RT/RW, forum Layak Anak ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara dalam mensosialisasikan kebijakan/perundang-undangan Perda yang terkait pemenuhan hak anak dan mampu mengintervensi sesamanya untuk menjaga kriminlisasi dan kekerasan terhadap anak agar nanti anak dapat berperilaku yang lebih baik.

(Red/Anto)**