Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

24 Oktober 2019

Pemilihan Ketua RW 6 Kelurahan Labuhbaru Barat Butuh Proses"


Pekanbaru SuaraDemokrasiRiau.com-- Pesta demokrasi untuk pemilihan RW seharusnya menjadi contoh awal dalam memilih pemimpin yang berjalan dengan baik . Namun tidak pada pemilihan ketua RW 6 di, Kelurahan Labuhbaru Barat, kecamatan Payung Sekaki, kota Pekanbaru, yang terjadi aksi saling jegal untuk mendapatkan jabatan itu.
Pada pemilihan yang akan berlangsung mendatang, peserta calon mulai melancarkan aksinya. Dengan saling menjegal, mereka berlomba agar pesaingnya tak bisa ikut mendaftar sehingga tak mendapatkan nomor sebagai peserta sebagai calon ketua RW.
Dalam pemilihan RW  itu, ada dua calon yaitu M Nur Ali dan Tasiran, yang bersaing untuk menduduki posisi tersebut. “Tapi belum pemilihan malah sudah ribut semua,” ungkap salah satu ketua RT irfan, Kamis (24/10).
Dikatakan irfan, upaya menjatuhkan pesaingnya sangat terasa dan membuat bingung warga. Pasalnya, selama ini mereka terlihat saling jegal-menjegal mulai dari awal pendaftaran. “Ya tujuannya biar saingannya tak lolos seleksi, makanya para calon ketua RW ini mulai saling menjatuhkan,” ujarnya.
Atas permasalahan itu, irfan menilai upaya untuk menjadi ketua RW pun sudah penuh dengan permainan. Ia pun khawatir bila seandainya calon itu terpilih malah tak mementingkan warga. “Ini cuma pemilihan ketua RW saja, semuanya jadi perang. Belum juga menjabat sudah seperti ini,” ungkapnya.
Terkait masalah itu, Lurah labuhbaru barat fahruddin mengatakan Pemilihan ketua RW 6 kelurahan Labuhbaru Barat butuh proses, pihaknya sudah mendengar aksi jegal-menjegal dalam pemilihan RW tersebut. Namun, sejauh ini upaya itu masih dinilai kondusif dan bisa diatasi. “Sejauh ini masih aman, aksi itu kami anggap biasa dalam pemilihan untuk menjadi ketua,” ujarnya.
Ditambahkan lurah, bila memang nantinya siatusi memanas dengan terjadi gejolak, pihaknya akan menunda pemilihan ketua RW. Bahkan, bila hal itu masih juga menjadi masalah, pihaknya akan mendiskualifikasi seluruh calon ketua RW. “Saya hanya ini menjadikan wilayah labuhbaru barat lebih baik, jangan karena masalah pemilihan RW malah menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Lurah juga mengaku, selama ini ia menjalankan proses pemilihan RW di tempatnya mengacu tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Sehingga semua yang dijalankan itu sesuai dengan peraturan yang ada. “Bila ada yang salah, biasanya saya komunikasikan ke camat untuk mencari solusi lain,” pungkasnya, kepada SuaraDemokrasiRiau.
(Red/anto)**