Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com-- Pada hari selasa, tanggal 23 juli 2019 pada pukul 06 30 wib telah terjadi kontak senjata dengan orang bersenjata api di perumahan Palma Resindce panam dan melarikan diri ke areal pondok pesantren babusalam jalan HR. Soebrantas pekanbaru, adapun pelaku adalah burunan lapas kelas II A yang kabur pada tahun 2017 dia divonis 20 tahun penjara.
" Dan dia merupan bandar narkoba dan sekaligus pelaku pembunuhan menggunakan senjata api. Adapun barang yang di amankan dari tempat kejadian pekara, 2 unit senjata merek revolver, 2 unit senjata laras panjang dan 8 butir selomsong revolver serta 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver Merek taurus 1 buah tas pancing 1 buah granat.
"Kronologis kejadian Tim jatanras polda riau melakukan Pemantauan selama 2 hari dan pada hari selasa tanggal 23 juli 2019 pada pukul 06:30 wib di lakukan penangkapan namun mereka melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api milik mereka dan dalam kontak senjata tersebut pelaku meninggal dunia an.satriandi dan pengawalnya. Selanjutnya pada pukul 09.30 wib dilakukan pemeriksaan terhadap rumah no .06 oleh gen Gegana dan tim inafis Polda Riau di perumahan Palma recidece yg diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut. Laporan intelkam polada riau"
Lanjut lagi" Untuk diketahui, Satriandi merupakan buronan aparat sudah sejak lama, dirinya diduga terlibat kasus narkoba kelas kakap, bahkan Satriandi kabur saat menjalani masa tahanan dari Lapas Klas II A Pekanbaru.
Dari pantauan informasi yang didapat SuaraDemokrasiRiau Grub, puluhan personel kepolisian masih berada di lokasi.Termasuk tim Gegana dari Satuan Brimobda Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan perihal adanya peristiwa ini. "Iya ini tim lagi melakukan sterilisasi," ungkapnya.
(SDR/tim)**
(SDR/tim)**