Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

07 Mei 2019

Petugas Piket Tagana Riau Kesal Haknya Disunat"


Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com-- Dinas Sosial Provinsi Riau menyunat Hak Petugas piket Tagana, kekesalan terlihat dengan pengaduanya ke awak media. Rabu (8/5/19).

Dinas Sosial Provinsi Riau melalui Bidang Lindungan dan jaminan sosial sebagai wadah tempat pembinaan para Taruna Siaga Bencana di Provinsi Riau, yang salah satu kegiatan rutinnya adalah Piket Posko Tagana Riau di lingkungan Kantor Dinas Provinsi Riau.

"Piket ini telah berlangsung dari tahun 2016 dengan nominal perharinya Rp. 150.000, dan setiap tahunnya selalu ada pengurangan nominal honor, dan hingga diahir tahun 2018 nominal honor piket Rp.75.000. Sehingga piket tetap berlanjut", akan tetapi Terhitung dari bulan Januari sampai dengan April 2019 hak petugas piket belum juga dikeluarkan, ungkap Miko.

Setelah dituntut dan dipertanyakan maka akan ada rencana dikeluar sebesar nominal Rp. 25.000 perharinya dengan bekerja selama 12 jam perhari, dengan melakukan dua sip pagi dan malam. Ujar petugas piket Mako Tagana Riau di Dinas Sosial Riau lagi.

Adapun setelah di Konfirmasi dengan Kepala Bidang Linjamsos Drs. Umar HM beliau membenarkan, dengan dalil tidak adanya anggaran.

"Sementara Bidang Linjamsos selalu membuat kegiatan dan baru baru ini siap melakukan Kegiatan Kampung Siaga Bencana Di Rohil. Laporan petugas piket tersebut kepada awak media.

(Red/deny boy)**