Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com-- Bripka Azwar Anas Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhbaru Barat Polsek Payung Sekaki, memantau kegiatan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan yang berlangsung di Kantor Lurah Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Senin (25/3/19).
"Bhabinkamtibmas memantau sekaligus mengamankan acara Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dilakukan oleh warga masyarakat yang disetorkan melalui UPT Pendapatan Pekanbaru IV yg membuka Posko Keliling Dikantor Lurah LBB, yang dipimpin oleh Recko Roeandra. S.STP, adapun panitia pelaksana pengutipan Ka TU Fitri Wulandari, Bendahara Sinta indah sari, dan Anggota Wenni S, Fauzan BR, Riski C. Ujar Azwar Anas.
Lanju Azwar, Selain melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dimana pihak Kelurahan juga mensosialisasikan kepada warga wajib pajak apabila ada SPPT yang tidak sesuai dengan data tanah yang dimiliki agar disampaikan kepada petugas sehingga bisa diperbaiki nantinya, tutup Azwar.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, dan menghimbau warga agar taat membayar pajak.
“Warga negara yang baik adalah warga yang taat membayar pajak”, ungkapnya kepada SuaraDemokrasiRiau.
"Bhabinkamtibmas tampak selalu hadir ditengah-tengah pelaksanaan kegiatan yang ada di kelurahan Labuhbaru Barat wilayah binaannya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan Publik trust terhadap Polri. Pantauan awak Media.
Tak lepas dari itu", Adapun ungkap Sinta Indah Sari selaku bendahara UPTD IV kecamatan Payung Sekaki kepada SuaraDemokrasiRiau.com, hendaknya tiap kelurahan memberikan himbauan melalui Masjid-masjid, masyarakatnya, RT/RW, lantaran mungkin masih banyak warga yang belum tahu dengan pebayaran Pajak PBB keliliing ini, serunya".
Lanjutnya lagi", dan hendaknya masyarakat dapat membayar pajak PBB ini secepatnya, di karenakan akhir bulan Agustus kita akan jatuh tempo dalam pengutipan keliling ini", apa bila lewat dari bulan agustus ini, nanti masyarakat akan di kenakan denda, jadi untuk lebih baiknya warga agar dapat menghindari dari denda tersebut, sebelum 31 Agustus 2019 ini, tegasnya"
" lanjutnya lagi, Sudah lebih kurang berjalanya dua minggu program taat bayar pajak PBB keliling ini, alhamdulillah antusias warga dalam taat pembatar pajak, sudah mencapai totol 50 juta, di empat kelurahan yang ada, kususnya kecamatan Payung sekaki, yaitu kelurahan Labuhbaru Timur, Labuhbaru Barat, Tampan, dan kelurahan Bandaraya, dan besok akan berlanjut ke Kelurahan Air Hitam dan dan dua kelurahan yang lainya, tutup Sinta kepada SuaraDemokrasiRiau".
(Red/anto)**