04 Maret 2019
Home »
» Bhabinkamtimas" Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Melanggar Hukum
Bhabinkamtimas" Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Melanggar Hukum
By suarademokrasiriau Maret 04, 2019
Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com-- Untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, Bhabinkamtibmas se kecamatan Payung sekaki kota Pekanbaru, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar di setiap kelurahan kecamatan Payung sekaki di 7 kelurahan (Saber Pungli).
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Melanggar Hukum”. Yang di taja di kelurahan Labuh Baru Barat. Selasa (5/3/19)
Bhabinkamtimas kelurahan Labuh baru barat Bripka Azwar Anas bersama rekan mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi Saber Pungli untuk mendukung pemerintahan yang bersih.
“Hal ini setelah mengajukan permintaan untuk mengontrol Saber Pungli di lingkup kecamatan dan kelurahan yang ada, sebagai salah satu instansi layanan publik,” ujar Bripka Azwar Anas.
Sementara dari pihak kelurahan Labuh Baru Barat Lurah Agus Sutiartono menjelaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan akan memaksimalkan kenerja terutama pegawai ANS di kelurahan ini.
“Sosialisasi seluruh pegawai sudah kita lakukan, tinggal penindakan bila mana ada pegawai yang melanggar hukum. Tapi syarat penindakan juga tidak mudah, harus ada yang melapor. Sebenarnya, tidak ada pelapor tidak masalah kami bisa lakukan OTT, namun tentu banyak yang harus dilewati,” ungkapnya.
Ia menyebut belum pernah melakukan penindakan sejak Dirinya menjadi lurah, juga minta partisipasi masyarakat dalam hal melaporkan jika terjadi penyimpangan di badan pelayanan publik yang melayani warga.
“Kembali kita tidak bisa kerja sendiri, butuh masyarakat dan juga Bhbinkamtimas yang berinteraksi langsung. Yang merasa ada penyimpangan itu kan pelanggan. Jangan sungkan melapor ke kami,” jelasnya Lurah
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtimas se kelurahan Payung sekaki bersama Lurah dan warga, selaku ketua tim satgas Saber Pungli di setiap kelurahan.
(Rilis: anto)**