11 Januari 2019
Home »
» Perivikasi Permintaan Maaf Dr Hj.Maimunah Umar,MA, Kepada Masyarakat Riau"
Perivikasi Permintaan Maaf Dr Hj.Maimunah Umar,MA, Kepada Masyarakat Riau"
By suarademokrasiriau Januari 11, 2019
Pekanbaru. SuaraDemokrasiRiau.com-- Surat teguran BK DPD RI dengan ketidak hadiran Dr.Hj.Maimunah Umar,MA, dalam mengikuti sejumlah rapat yang dilaksanakan di BK DPD RI, terkait nama Maimunah Umar yang di percaya menjadi salah satu tokoh anggota BK (Badan Kehormatan) pada tahun lalu.
Hj.Maimunah Umar ungkapkan kepada SuaraDemokrasiRiau menepis simpang siur pemberitaan yang di terbitkan beberapa media yang lalu', itu bukanlah surat pemberhentian sebagai mana di rilis media tersebut' tetapi itu adalah surat teguran, ungkap-nya".
Lanjut Hj.Maimunah Umar". bahwasanya saya tidak dapat hadir lantaran di saat itu saya dalam keadaan sakit, saya juga punya surat Izin Sakitnya, maupun surat dari dokter", tetapi kenyataan-nya BK itu tidak melihat dan merespon surat izin saya tersebut, tetapi otentiknya BK lebih melihat figur orangnya, tapi tidak memahami kondisi bunda yang sudah berusia 81 tahun ini, ujarnya lagi"
Hj.Maimunah Umar". Di dalam aturan ketentuan bila mana ada pemberhentian dari salah satu anggota BK DPD RI, "itu apa bila ada tindakan/perbuata yang berbentuk pidana, "dan juga tak lepas dari permasalahan itu, bila mana sudah di putuskan BK yang telah memberikan surat peringatan atas nama Maimunah Umar.
"Maimunah Umar menyayangkan peryataan bahwasanya ia di berentikan sementara sebagai mana berita yang di terbitkan media beberapa hari yang lalu", dan kini saya katakan perivikasi penyataan maaf saya kususnya kepada masyarakat riau, karena saya saat itu dalam keadaan betul-betul sakit".
"Dan berharap masyarakat riau mau memaafkan saya, serta BK DPD RI juga hendaknya memahami dan mengertilah dengan kondisi saya sebenarnya, dengan usia yang sudah mencapai 81 tahun, tapi saya masih mempunyai semangat, dan insakAllah untuk 2 tahun kedepan saya masih kuat untuk bekerja, imbuh Maimunah Umar kepada SuaraDemokrasiriau", saat kunjungan wawancara di rumah kediamannya", di Jalan. Pepaya No:2 kecamatan Sukajadi kota pekanbaru Riau Sabtu (12/1/18).
Lanjut bunda Maimunah Umar". Saat ini saya dalam keadaan sudah membaik dan sehat, "tidak lepas dari permintaan maaf saya kepada masyarakat Riau kususnya", yang mana BK DPD RI menyampaikan kepada saya agar segera menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat riau, baik melalui media Nasional dan juga media lokal".
Dan sekali lagi berharap masyarakat riau dapat memaafkan saya, "tak ada niat saya sesungguh-nya untuk melalaikan, maupun unsur sengaja untuk tidak dapat mengikuti sejumlah rapat yang di laksanakan di BK DPD RI tersebut, tak adalah niat manusia untuk sakit, karena tuhanlah yang lebih mengetahui', tutup Maimunah Umar kepada SuaraDemokeasiRiau", kususnya masyarakat riau".
Tak lepas dari itu pantauan suarademokrasiriau, Hj.Maimunah Umar adalah tokoh masyarakat riau". Hj.Maimunah Umar kemungkinan pasti tidak dapatnya hadir terlihat lantaran dalam kondisi masa pemulihan dari sakit, dan tidak memungkinkan untuk hadir mengikuti rapat", dan berharap kepada masyarakat riau, maupun BK DPD RI lainya mengerti dan memahami dengan kondisi sosok tokoh Maimunah Umar.
Maimunah umar menurut pantauan suarademokrasiriau, sudah di katagorikan seorang tokoh", dalam usianya 81 tahun masih Anggota BK DPD RI, "itu suatu pretasi yang pantas di beri apesiasi selaku tokoh BK yang luar biasa, dan tidak pantas ia di jadikan tolak ukur dalam berpolitik.
(Rilis: anto)**