Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

07 Januari 2019

Pengumuman hasil seleksi CPNS di lingkungan Pemko Pekanbaru"

PEKANBARU. SuaraDemokrasiRiau.com-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, akhirnya mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus. Dari 304 formasi CPNS, 302 formasi telah terisi dan dua formasi masih kosong.

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan, para peserta yang lulus seleksi CPNS di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat melihat hasilnya pada website resmi yakni bkpsdm.pekanbaru.go.id. 
Selain bisa melihat nama-nama yang lulus seleksi, pada website tersebut juga bisa dilihat tahapan selanjutnya yang harus dilalui oleh para peserta yang lulus.
“Pengumuman hasil seleksi CPNS di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dapat dilihat pada website. Dari 304 formasi yang dibuka, ada dua formasi yang kosong karena tidak ada pelamarnya. Bagi 302 pelamar yang lulus tersebut, proses selanjutnya yakni pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP),” katanya, Senin (7/1/2019).
Masih dikatakan Masykur, dua formasi tersebut yang pertama yakni dokter spesialis saraf dan yang kedua yakni formasi khusus disabilitas untuk profesi rekam medik. Atas kekosongan dua posisi tersebut, menurutnya juga sudah diketahui oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
“Karena tidak ada pelamar, jadi kosong untuk dua profesi tersebut. Jadi Pemko rugi karena ada dua posisi yang tidak terisi, padahal sangat diperlukan. Tidak bisa dialihkan juga dari formasi lain, karena dua profesi tersebut memiliki khusus tersendiri,” ungkapnya.
Masih dikatakan mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, para peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan. Juga berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang dilakukan oleh pihak panitia seleksi nasional. 
“Jadi bagi peserta yang dinyatakan lulus, diminta menyerahkan administrasi atau pemberkasan mulai tanggal 7 sampai 15 Januari. Kemudian juga wajib hadir pada saat penyerahan berkas dan tidak dapat diwakilkan pada 16-19 Januari pukul 08.30-15.30 WIB di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pekanbaru, di Jalan Jenderal Sudirman komplek perkantoran Wali kota Pekanbaru,” pungkasnya.
(Red-SDR/kutipan: MC Riau/yan)**