07 Desember 2018
Home »
» Ketua RT:03" Kecewa honor belum juga di bayarkan"
Ketua RT:03" Kecewa honor belum juga di bayarkan"
By suarademokrasiriau Desember 07, 2018
Pekanbaru-- Ketua RT:03 Ocu Marlis', di kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru kecewa dengan gaji selama 6 bulan belum dibayar.Pasalnya, para RT dan RW menerima gaji per 1 bulan paling lambat 3 bulan sekali, namun terhitung dari Juni hingga Desember 2018 ini para RT dan RW kelurahan Bandaraya sampai berita ini diturunkan belum mendapat gaji.
Ketua Forum RT/RW kelurahan Bandaraya. Karson" pernah menanyakan kepada pihak camat bahwasanya honor RT/RW telah di ajukan ke pihak kota Pekanbaru, dan sampai hari ini belum ada kabar pembayaranya, ungkap karson saat di konfirmasi SuaraDemokrasiRiau. Pihak seluler". Sabtu (8/12/18).
Ketua RT:03 Ocu Marlis, "ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menanyakan ke kepada sesama rekan seprovesinya, terkait pembayaran gaji yang sampai saat ini belum dibayar, namun sampai saat ini tidak ada yang bisa memberi penjelasan kepada dirinya kenapa belum di bayarkan.
Selain itu, pria yang akrab disapa Pak Ocu ini mengatakan, bahwa mereka RT dan RW, berharap kepada Pemerintah Pekanbaru serta pihak Kecamatan untuk memberikan penjelasan tentang belum dibayarnya gaji RT/RW. Karena, menurut dia itu lebih baik daripada harus menunggu dan tidak ada kejelasan.
Lanjut Ocu" Uang sebesar Rp 500.000 dengan di potong PPH Rp 40.000 itu, sangat berarti dan sangat besar bagi kami, kalau dihitung gaji perbulan seratus ribu untuk beli beras saja tidak cukup, Padahal kami selaku RT yang langsung bersentuhan dengan warga terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.
Tapi kesejahteraan kami kok disepelekan oleh dinas terkait maupun Kota Pekanbaru,” pungkasnya, dan ketua RT Ocu berharap honor tersebut segera di bayarkan mumpung masih bulan Desember, takutnya bila habis desember ini bila tak juga di bayarkan, honor kami bakal hangus seperti tahun yang lalu, tutup Ocu".
Terkait ferifikasi penjelasan Pemerintah kota pekanbaru:
"Insentif RT/RW dan LPM dibayarkan berdasar DBH (dana bagi hasil) dari sektor pajak kendaraan bermotor sampai saat ini belum diterima atau masuk ke Kas Daerah Kota Pekanbaru. Memang rencananya bulan Desember 2018 dibayarkan 1 bulan. (Didapat SuaraDemokrasiRiau/dari sumber terpercaya)
(Rilis:red- anto koto)**