22 September 2018
Home »
» Protes Warga: Pak Wako" Tanah Ini Belum Diganti Rugi, Hargai Hak Masyarakat"
Protes Warga: Pak Wako" Tanah Ini Belum Diganti Rugi, Hargai Hak Masyarakat"
By suarademokrasiriau September 22, 2018
Pekanbaru SuaraDemokrasiRiau.com--Pemerintah kota Pekanbaru, Dinas pekerjaan umum kota Pekanbaru, dalam pekerjaan jalan TPA 2 Muara fajar rumbai, pengaspalan Hotmix, di jalan. Ikan lele, kecamatan Rumbai. Sabtu (22/9/18).
"Dengan nomor kontrak 005/kont/ppk-bm/DPUPR-BM/VI/2018, tertanggal 16 juli 2018. Dengan nilai kontrak tiga miliar dua puluh enam ribu limaratus enampuluh dua koma delapan rupiah, dengan masa pelaksanaan seratus enam puluh lima hari kelerder.
Selaku kontraktornya PT. Bangun jaya pratama, dan PT. Multikom jalad perkasa (KSO), selaku konsultan supervisi atas nama PT. Raissa gemilang"
Adapun menurut warga yang mewakili masyarakat pemilik tanah bapak Zulkifli M Noer dengan di dampingi LSM Pemantau Pekerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PPA-PPD) Taufit Hidayat, menegaskan kepada bapak walikota pekanbaru H.Firdaus,ST.MT, wawancaranya kepada SuaraDemokrasiRiau.com, bahwasanya tanah milik masyarakat terambil oleh pembangunan jalan tersebut, sebanyak yang harus di ganti rugi 2 x 400 meter, ungkapnya kepada SuaraDemokrasiRiau.
Lanjut Zulkifli" masyarakat kecewa hinga membuat pagar di batas tanahnya tersebut yang juga bertuliska "Pak Wako Firdaus,MT Tanah ini belum diganti rugi Hargai hak masyarakat" tuntutan masyarakat tersebut tegas Zulkifli"
"Sesuai dengan berita acara hasil pengukuran lokasi pada hari selasa tanggal 4 septerber 2018, yang pengukuran menggunakan GPS atas sebidang tanah yang terletak di Jalan. Ikan lele RT.04 RW.04 kelurahan Muara fajar timur, kecamatan Rumbai kota pekanbaru, atas nama pemilik Sahari Maun, dengan Alas Hak AJB Nomor 35/sh/1987, dan AJB Nomor 34/sh/1987, tertanggal 7 januari 1987 dengan luas 40.000 meter persegi.
"Dengan tanda batas dahulu dahulunya patok kayu, keadaan tanah yang di tanami kebun sawit dan bedeng batu bata.
Adapun ukuran batas-batas sepadan sebelah utara berbatas dengan tanah TPA, saat ini", sebelah selatan berbatas dengan tanah bapak Khairil Anwar, sebelah timur berbatas dengan jalan yang di ibahkan, dan sebelah barat berbatas dengan bapak Nazariddin/Masri/musnaini.
Zulkifli M Noer" harapannya masyarakat yang di kuasakan olehnya", kita sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah kota pekanbaru, meminta agar dapat, bahwasanya tanah masyarakat yang terambil oleh pembangunan jalan tersebut agar secepatnya di ganti rugi, sehingga hak masyarakat tidak merasa di hilangkan haknya", adapun pada prinsipnya kita selaku masyarakat kecil (Awam) tetap mendukung program pembangunan pemerintah kota pekanbaru tersebut, dengan tetapi jangan pula hingga mencedrai hak masyarakat, demi keuntungan sepihak, tutup Zulkifli"
(Rilis/Anto Koto)**