Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

09 Agustus 2018

Perda disahkan, Sampah berserakan di kelurahan Tangkerang Barat"




Pekanbaru SuaraDemokrasiRiau.com-
Salah satu warga bernama Anto (35) kecewa Sudah bertahun-tahun tupukan sampah berserakan di wilayahnya, sudah jelas kami kena imbasnya" tegas anto kepada SuaraDemokrasiRiau. Kamis (8/8/18).

Harapanya terhadap sampah yang berserakan dapat kembali bersih seperti semula, dan tempat pembuang sampah nantinya hendaknya ada tempat yang layak, agar tidak berserakan, ungkap Anto"

Lanjutnya kusunya daerah jalan Duyung ujung RT. 6 RW. 4 kelurahan Tangkerang Barat, kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, lambatnya pengawasan dan tindakan petugas kebersihan, pihak kecamatan, dan pihak kelurahan terhadap sampah, dalam penangananya hingga menjadi bertumpuk, sudah tiga hari sampah tersebut baru di angkat, tegas anto"

Ungkap lurah Edi Wardila,M.Pd saat di konfirmasi, ia akui sampah banyak berserakan di wilayahnya"  Lurah terlihat kualahan menangani sampah di wilayahnya, ia menuturkan" awalnya sampah menumpuk dia areal masjid Nurul Hak, sudah bermacam cara RT/RW melarang warga buang sampah sampai ada juga yang di kejar ungkap lurah", pada ahirnya jalan tersebut di bersihkan dan di semenisasi, dan kini tak ada lagi warga buang sampah disana.

Tidak sampai di situ, kini warga pindah membuang sampah di wilayah jalan duyung ujung dan sebagian di pertengahan jalan Gulama, Lurah telah menyurati Tenaga Harian Kebersihan (THK) untuk mengangkat sampah dan menunjukan beberapa titik tempat sampah menumpuk beserakan yaitu dijalan Gulama ada 2 titik, dijalan Duyung ada 2 titik, dijalan Terubuk ada 1Titik, dan di jalan Tilam ada 1 titik, ungkap lurah"

Lurah: kini dalam waktu menunggu keputusan forum RT/RW, yang telah mengadakan pertemuan dalam penanganan sampah dan termasuk tribusi nantinya.

Lanjut Lurah untuk mengangkut sampah wewenangnya THK dan Lurah hanya menyurati saja" dan kini kita berharap menunggu proses pembelajaran prilaku masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan.

"Dan pertemuan forum RT/RW nanti kita akan dudukan tribusi sampahnya, untuk ekonomi kebawah dikenakan Rp. 5000, untuk ekonomi menengah Rp. 7000, dan untuk ekonomi keatas Rp. 10000, perbulanya, tutup lurah"

Laporan salah satu warga Anto (35) tersebut kepada SuaraDemokrasiRiau, di duga terjadinya penumpukan sampah" lantaran petugas pengutip sampah itu sendiri yang membuang sampah di areal jalan tersebut, mereka membuang sampah tersebut pada malam hari di saat sepi, di duga lantaran mereka tidak tahu kemana harus membuang sampah lagi, lantaran tak-adanya TPS yang layak, dan Bak Sampah di wilayah tersebut, yang di tentukan, tidak ada terlihat" tegasnya". (Tim/red-SDR)