Pekanbaru SuaraDemokrasiRiau- Hantusias warga tolak Eksekusi tanah, beralasan bahwasanya tanah yg bakal di Eksekusi tidak memiliki dasar-dasar yang kuat.
Dalam putusan banding memenangkan pihak ahliwaris Bapak Kulim di pengadilan jakarta tidak memiliki alasan yang kuat, lantaran Masyarakat tidak pernah diperkarakan, maupun memperkarakan, tiba-tiba saja pihak ahliwaris bapak Kulim mencoba untuk mengeksekusi tanah Masyarakat tersebut, senin (11/12/17).
"warga mengatakan, permasalahan ini' tidak dapat di terima lantaran pihak yang di gugat bapak Bona mimiliki tanah 7 Hektar dan Bapak Misni miliki tanah 2 hektar, jumlah tanah yang pernah di sidangkan di pengadilan pekanbaru cuma berjumlah 9 hektar,
"Sementara tanah yang di kleim untuk di Eksekusi pihak ahliwaris Bapak Kulim yang bernama Alai sebanyak 15 hektar, itu saja sudah tidak masuk akal cetus warga.
Saat di konfirmasi SuaraDemokrasiRiau, salah satu warga yang bernama Pakde Rohim ungkapkan" pihak dari aliwaris Bapak Kulim yang bernama Alai sudah menang dari berpekara, tinggal Eksekusi saja ungkapnya' cuma permasalahan sebenarnya sama orang lain' itulah Bapak Bona dan Bapak Misni bukan sama warga tegas pakde Rohim.
Lanjutnya" kenapa tanah Masyarakat yang di permasalahkan, yang jauh dari perkara yang di persidangkan, sedangkan lokasi tidak disini, karena si penggugat adalah ahliwaris bukan sipemilik tanah, tegasnya lagi"
"saya tidak abis pikir bahwasanya ia merasa tanah Bapaknya, kenapa dia tidak tahu ukuran tanahnya' tegas Rohim"
Sementara" Tidak di ketahui warga pengadilan sudah mengeksekusi saja' tentu kami selaku warga yang memiliki tanah merasa sudah di rugikan, dalam hal kecemasan dan kekuatiran dengan kejadian ini, ini yang warga merasa tidak masuk akal, dan tidak terima"
Warga tidak pernah merasa memperkarakan dan juga di perkarakan, untung saja tidak terjadinya anarkis terhadap ahliwaris yang bernama Alai tersebut, yang sudah coba-coba meresahkan warga.
sementara warga mengetahui lokasi yang di perkarakan di Kelurahan simpang baru, dan kenapa yg di Eksekusi Kelurahan Labuh baru, jadi itu tidak sesuai tegas warga"
Warga merasa adanya pemalsuan surat, dalam permasalahan ini dan warga bersepakat akan melaporkan permasalahan ini ke Kapolda Riau nantinya. (Red-an)