Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

08 Desember 2017

Penjualan Bakal Tanah Perkuburan Temukan Titik Terang"

Pekanbaru SuaraDemokrasiRiau- Terkait penjualan tanah Perkuburan, Telah temukan titik terang penyelesaianya, Zarman Candra S.Stp.Msi. selaku camat, undang seluruh perwakilan masyarakat, RT/RW, LPM yang baru maupun yg terdahulu, dan seluruh lurah yang terkait. Akan melakukan penyelesaian dan kesepakatan dalam permasalahan ini.

lahan satu hektar persegi tersebut, di serahkan kembali kepada masyarakat oleh ketua LPM' H M.Nur Ali, berserta persetujuan seluruh anggota tim 9 yg telah di bentuk oleh LPM kecamatan payung sekaki tersebut.

dimana dulunya lahan satu hektar yang berada di wilayah kelurahan sungai sibam, kecamatan payung sekaki itu dulunya di beli dengan bantuan suadaya masyarakat kelurahan labuh baru timur dan kelurahan labuh baru barat dulunya, di tahun 2000-2001, yang bakal di peruntukan untuk perkuburan umat muslim nantinya"


Jum-at (8/12/17) seluruh warga' perwakilan masing-masing berkumpul di aula kantor kecamatan payung sekaki melakukan pembahasan penyelesaian permasalahan ini, yang juga di hadiri oleh aparat kepolisian, babinsa, dan juga Babimkamtimas, masing-masing kelurahan yang ada di kecamatan payung sekaki.

Kesepakatan dan penyelesaian yang di dapat dalam pertemuan tersebut, tanah tersebut di kembalikan lagi ke masyarakat masing-masing kelurahan yang berhak menerimanya, dan surat SKGR tanah tetsebut di titip' disimpan di kantor kecamatan sesuai kesepakatan yang telah di setujui bersama dalam pertemuan tersebut"

Surat SKGR itu di serah kan lansung oleh pemuka masyarakat ke pada camat Zarman Candra S.Stp.Msi, yang di saksikan lansung oleh warga, RT/RW, ketua LPM yang baru maupun yang terdahulu, dan seluruh lurah.

zarman himbau kan agar kedepanya semua ini jadi pelajaran yang berharga bagi kita semua, alangkah baiknya sebelum kita betindak kita beritahu kan terlebih dahulu, agar tidak adalagi kesenjang dalam berpendapat, apalagi terkait masyarakat banyak, tegasnya"

Tak ada gading yang tak retak, dan tak ada permasalahan yg tak bisa di selesaikan, lanjutnya"

Acara tersebut berjalan dengan lancar dan juga di tanda tangani surat kesepakatan besama agar nantinya permasalahan ini tidak ada perselisihan lagi di kemudian hari" (an)