Pekanbaru SuaraDemokrasiRiau. Usaha warung warnet menjadi salah satu kendala, pasalnya anak usia sekolah rela menghabiskan waktunya berja-jam, untuk hanya bermai gaem oline, kelurahan labuh baru barat, tegas mengatur jam operasi warnet.
Pihak kelurahan dan kepolisian sedang mediasikan pemilik warnet Yuddi Yulianto di kantor kelurahan labuh baru barat, kecamatan payung sekaki kota pekanbaru rabu (18/10/2017).
Memang untuk usaha warnet pihak kelurahan, sudah melakukan pantauan dan menyurati pemilik warnet yang di laporkan tersebut.
di lingkungan kelurahan labuh baru barat dalam beberapa bulan ini, pihak kelurahan sudah memberi himbauan untuk membatasi jam operasi warung warnet, di batas sampai jam 11 malam, dan kami telah menyurati, ungkap Agus Sutiartono ke pada SuarademokrasiRiau, siang itu.
Alimin selaku ketua RT 01, laporkan ke kelurahan bahwasanya warnet yang berada Di jalan fajar No 03 kelurahan labuh baru barat kecamatan payung sekaki selaku pemilik Yuddi yulianto, membiarkan anak-anak yang usia masih sekolah bermai di warung warnet, sampai larut malam kadang sampai subuh.
Yuddi yulianto ungkapkan bahwasanya dia telah memberikan himbauan kepada, anak-anak tersebut, tetapi anak-anak tersebut tidak menghindahkan malah memberikan berbagai banyak alasan.
Agus Sutiartono menegaskan kepada pemilik warnet, Yuddi yulianto, untuk anak Usia masih sekola, agar di suruh pulang saja dan jangan di biarkan bermain sampai larut malam apalagi sampai subuh, karna itu sudah sangat melanggar aturan lingkunan dan melanggar aturan pemerintah daerah kota pekanbaru, bahwasnya warnet di perbolehkan buka sampai jam 11 malam dan wajib kordinasi dengan RT/RW dan tetangga lingkunan sekitar warung warnet, tegasnya.
Untuk kedepanya pihak kepolisian dan kelurahan akan berkerja sama untuk memantau dan mengawasi mana-mana saja warnet yang mengindahkan aturan akan di tindak, maupun di cabut izin operasi warung warnetnya, tegas Agus. (An)